HMINEWS.COM
No Result
View All Result
Senin, 23 Mei 2022
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • DAERAH
  • CEK FAKTA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ESSAI
  • RAGAM
  • WAWANCARA
  • FOTO
  • VIDEO
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • DAERAH
  • CEK FAKTA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ESSAI
  • RAGAM
  • WAWANCARA
  • FOTO
  • VIDEO
HMINEWS.COM - MEDIA GERAKAN ANAK MUDA INDONESIA
No Result
View All Result
Home OPINI

Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Sarat Kepentingan Politik

Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Sarat Kepentingan Politik Oleh RM Tumenggung Purbonegoro

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 September 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Sarat Kepentingan Politik

Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Sarat Kepentingan Politik

hminews.com – Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Sarat Kepentingan Politik Oleh RM Tumenggung Purbonegoro

RELATED POSTS

Peranan Kerajaan Nusantara di Era Megatrend

Refleksi Citra Politik Tujuan Pendirian HMI ; Menatap Kepemimpinan Nasional Indonesia

Mengaplikasikan Perkaderan HMI Berbasis Digital

Hari ini, Selasa, 21 September 2021 KPK memanggil Anies Baswedan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebu penyidik melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YCP), tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul. Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Sebelumnya KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD M. Taufik.

Seperti diketahui Yoory adalah tersangka  kasus pengadaan lahan Munjul Pondok Rangon, Jakarta Timur. Tersangka lainnya adalah Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan membutuhkan keterangan baik dari Pemprov mapun DPRD DKI. Pemeriksaan saksi dalam suatu perkara adalah hal yang biasa. Beberapa pejabat tinggi juga pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi saksi kasus korupsi e-KTP dan juga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjerat anggota DPRD M Sanusi. Namun dalam kasus pemanggilan Anies, terasa berbeda karena kuatnya nuansa politik yang diframing sedemikian rupa. Beberapa hal tampak di-blow up dengan narasi penghakiman, seolah bersalah.

Padahal konstruksi kasusnya sangat jelas. Yoory dan para tersangka lainnya bersekongkol untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa arahan pihak lain seperti temuan KPK selama ini. Keterangan yang dibutuhkan KPK hanya terkait pola penganggaran. Oleh karenanya yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Pemprov dan DPRD sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan suatu anggaran.

Pengesahan anggaran dari RAPBD menjadi menjadi APBD bersifat kebijakan.Sedang perbuatan yang disangkakan kepada Yoory dan kawan-kawan merupakan persekongkolan untuk menyelewengkan anggaran. Jadi dua ini hal berbeda.

Sebagai contoh, ketika terjadi korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial yang sumber dananya dari APBN, apakah pihak-pihak yang mengesahkan ABPN diminta ikut bertanggungjawab? Tentu tidak karena pembahasan dan pengesahan APBN adalah kebijakan, keputusan politik antara eksekutif dan legislatif yang diamanat UU.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam kasus pembelian lahan Munjul, sesuai konstruksi yang dijelaskan KPK, terungkap Yoory selaku Dirut Perumda

BACA JUGA : Pelaku Penyerangan Ustaz Chaniago Mengaku Komunis

Pembangunan Sarana Jaya memiliki tugas untuk pengadaan lahan, selain bidang properti tanah dan bangunan. Namun dalam melaksanakan tugas pengadaan lahan Munjul, Yoory diduga melakukan penyelewengan berupa persekongkolan dengan pihak luar yakni  PT PT Adonara Propertindo dan PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Dari konstruksi kasusnya, mestinya tidak perlu penyidik sampai meminta keterangan yang berkaitan kebijakan pembahasan dan pengesahan anggaran.

Tetapi karena kita menengarai sarat dengan kepentingan politik, maka oleh pihak-pihak tertentu konstruksinya dibuat dengan bahasa hiperbolis dan diframing seolah ada anggaran jor-joran dalam kasus tersebut.

Anggaran lain yang tidak terkait kasus karena yang dibayarkan oleh Yoory kepada pihak lain dan oleh KPk disebut sebagai kerugian keuangan negara adalah sekitar Rp 152,5 miliar, ikut dibuka agar menimbulkan kehebihan.

Sebenarnya kita masih berharap KPK dapat menjalankan peran dan fungsinya secara independen tanpa diboncengi kepentingan politik. Apalagi di tengah gonjang-ganjing proses alih pegawai KPK menjadi PNS yang telah dinyatakan mal-administrasi oleh Ombudsman RI, mustinya membuat KPK mawas diri.

Sayangnya harapan itu semakin pudar di era sekarang. Apa yang dapat kita harapkan dari lembaga yang pimpinannya terbukti melakukan pelanggaran kode etik? Bukankah tidak mungkin mengharapkan sapu kotor dapat membersihkan lantai?

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaheadlineKPK
ShareTweetShare
Tim Redaksi

Tim Redaksi

HMINews adalah portal berita pergerakan mahasiswa. HMInews memberitakan kabar terkini mengenai pergerakan, pendidikan, sosial, politik, dan sebagainya. Redaksi diasuh oleh LAPMI Pusat. Untuk keperluan pengiriman tulisan atau iklan hubungi redaksi melalui email. Salam.

Related Posts

Perkembangan zaman saat ini  yang serba modern dan digitalisasi arus informasi di berbagai bidang kehidupan semakin mudah didapatkan pada era sekarang yang  lebih dikenal dengan zaman Megatrend.
OPINI

Peranan Kerajaan Nusantara di Era Megatrend

27 Oktober 2021
Refleksi Citra Politik Tujuan Pendirian HMI ; Menatap Kepemimpinan Nasional Indonesia
OPINI

Refleksi Citra Politik Tujuan Pendirian HMI ; Menatap Kepemimpinan Nasional Indonesia

22 Oktober 2021
Mengaplikasikan Perkaderan HMI Berbasis Digital
OPINI

Mengaplikasikan Perkaderan HMI Berbasis Digital

1 September 2021
HMI Banyak Tafsir
OPINI

HMI Banyak Tafsir

20 Agustus 2021
HMI: Pernah Ada, Masih Ada, Dan Akan Tetap Ada 
OPINI

HMI: Pernah Ada, Masih Ada, Dan Akan Tetap Ada 

15 Agustus 2021
DPR Janji Kawal Omnibus Law Cipta Kerja
OPINI

Menata Parlemen, Menguatkan Peran Civil Society

13 Agustus 2021
Next Post
Buntut Somasi,Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya ( Sumber Foto: Instagram )

Buntut Somasi, Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

Di Laporkan Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar: Upaya Pembungkaman Warga

Di Laporkan Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar: Upaya Pembungkaman Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Memperbaiki Persepsi Terhadap Rencana Pengiriman Pekerja Migran di Tengah Pandemi Covid-19

Memperbaiki Persepsi Terhadap Rencana Pengiriman Pekerja Migran di Tengah Pandemi Covid-19

22 Januari 2021
Perkembangan zaman saat ini  yang serba modern dan digitalisasi arus informasi di berbagai bidang kehidupan semakin mudah didapatkan pada era sekarang yang  lebih dikenal dengan zaman Megatrend.

Peranan Kerajaan Nusantara di Era Megatrend

27 Oktober 2021
HMI Sebut Kepemimpinan Presiden Jokowi Mandul

HMI Sebut Kepemimpinan Presiden Jokowi Mandul

4 November 2021

Trending

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
HMINEWS.COM

HMINews adalah portal berita pergerakan mahasiswa. HMInews memberitakan kabar terkini mengenai pergerakan, pendidikan, sosial, politik, dan sebagainya. Redaksi diasuh oleh LAPMI Pusat. Untuk keperluan pengiriman tulisan atau iklan hubungi redaksi melalui email. Salam.

Pos-pos Terbaru

  • Habib Bahar di Tahan, PB HMI Soroti Kebebasan Berpendapat
  • Gus Yahya dan Polemik HMI Connection
  • Sekjen PB HMI Sebut Dana Bagi Hasil Sawit Perkuat Desentralisasi

Kategori

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • ESSAI
  • INTERNASIONAL
  • KHAZANAH
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM

BERIKLAN

Beriklan di HMINEWS akan memberikan memberikan anda keuntungan dengan terjalinnya komunikasi dengan audiens yang lebih besar dan lebih luas. Sebagai media online, HMINEWS dapat diakses oleh semua kalangan tanpa batasan geografis. Disamping itu, HMINEWS telah mempunyai segmen pembaca fanatik yaitu kalangan kaum muda pergerakan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hminewsportal@gmail.com

HMINews.com - Media Gerakan Anak Muda Indonesia - Sejak 2004

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • DAERAH
  • CEK FAKTA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ESSAI
  • RAGAM
  • WAWANCARA
  • FOTO
  • VIDEO

HMINews.com - Media Gerakan Anak Muda Indonesia - Sejak 2004