Yogyakarta (6/5) Konferensi Luar Biasa atau KLB yang diadakan oleh beberapa komisariat di Cabang Makassar menuai konflik yang cukup panjang. Terpilihnya Hamsa Rahakbauw sebagai Ketua HMI Cabang Makasar dianulir oleh sedikitnya 5 komisariat yang merasa bahwa Ketua Cabang yang baru tidak mewakili suara mayoritas komisariat. Hal ini kemudian berbuntut diadakannya Koferensi Luar Biasa (KLB) dengan memilih Najamuddin Arfan sebagai Ketua Cabang Makassar. Kebingungan kader muncul karena pihak PB HMI telah menurunkan SK kepada Hamsa Rahakbauw sebagai ketua Cabang Makassar yang sah. Hingga hari ini Pengurus Besar HMI masih berada pada posisi mendukung Hamsa Rahakbauw sebagai ketua cabang yang sah dan konstitusional.
Walaupun kedua belah pihak masing-masing yang diwakili oleh saudara Najamuddin Arfah (Ketua Umum Versi KLB) dan saudara Hamsa Rahakbau (versi konferensi ke-47) menyatakan sikap menyerahkan kembali mandat jabatan Ketua Umum ke komisariat-komisariat se-cabang Makassar, namun konflik ditengarai belum usai.
Pada tingkat formal struktural antara pihak yang bertikai pada tanggal 28 April sudah berdamai. “Demi perkaderan dan perjuangan, saya menyatakan siap “islah” dan menyerahkan kembali mandat ke komisariat. Ujar Najamuddin Arfah yang diamini oleh saudara Hamsa Rahakbau yang juga menyatakan sikap yang sama di hadapan kader, alumni dan beberapa komisariat yang hadir dalam forum tudang sipulung.
Namun, pada tanggal 4 Mei 2014 lalu, karena konflik sudah mengarah pada terlibatnya Ketua Badan Koordinasi Sulambanusa, Ashari Burhan pada KLB di Cabang Makassar maka PB HMI mengirimkan surat keputusan No. 22/A/KPTS/04/1435 yang dengan resmi memecat saudara Ashari Burhan sebagai Ketua Badko Sulambanusa. Seperti diketahui bahwa Badko Sulambanusa membawahi Cabang Makassar. Ada beberapa kriteria utama yang menjadi landasan pemecatan tersebut yaitu,
1) Saudara Ashari Burhan selama menjabat Ketua BADKO SULAMBANUSA Periode 1432-1434 H/2011-2013 M, sampai dengan Kepengurusan PB HMI periode 1434-1436 H / 2013-2015 tidak berinisiatif mengadakan MUSDA bahkan mentelantarkan agenda MUSDA,
2) Saudara Ashari Burhan telah melanggar dengan sengaja keputusan PB HMI yang telah memutuskan Saudara Hamsa Rahakbauw sebagai Ketua Umum HMI Cabang Makssara periode 1435-1436 H/2014-2015 M dengan menggelar Konferensi Luar Biasa tanpa persetujuan PB HMI
3) Saudara Ashari Burhan sudah bertindak sebagaimana preman jalanan dengan memukul Saudara Hamsa Rahakbauw setelah gagal memaksa Hamsa Rahakbauw melepaskan jabatannya.
Ketiga keputusan tersebut diharapkan dapat meredam konflik di Cabang Makassar. Walaupun ada beberapa pihak yang menganggap surat keputusan PB HMI ini dapat menyebabkan konflik yang lebih besar lagi.
(BM)
2 Comments
Comments are closed.
berita ini berisi informasi yang keliru.
entah ini unsur kesengajaan atau kelalaian.
kalau ini kesengajaan, maka hminews telah mencederai independensi pers.
dan semoga ini tidak masuk kategori kebohongan publik.
1. “Terpilihnya Hamsa Rahakbauw sebagai Ketua HMI Cabang Makasar dianulir oleh sedikitnya 5 komisariat yang merasa bahwa Ketua Cabang yang baru tidak mewakili suara mayoritas komisariat.”
–> Berdasarkan surat resmi dari Komisariat pengusung KLB, Komisariat yang meminta KLB sebanyak 12 komisariat dari 22 komisariat di HMI Cabang Makassar. Bahkan, ketika Ketua Umum PB HMI melantik Hamsa Rahakbauw, Ketua Komisariat yang hadir cuma dua, sesaat setelah pelantikan, Ketua Umum PB HMI menerima langsung pernyataan resmi 10 Komisariat + Kohati Cabang Makassar yang menyatakan menarik diri dan menyatakan menolak Hamsa Rahakbau sebagai ketua umum http://www.buletinsia.com/kabar-hmi/10-komisariat-menarik-diri-dari-hmi-makassar
Kohati Cabang Makassar juga memilih menggelar Musyawarah Luar Biasa: http://www.buletinsia.com/kabar-hmi/kohati-makassar-adakan-musyawarah
2. “Kebingungan kader muncul karena pihak PB HMI telah menurunkan SK kepada Hamsa Rahakbauw sebagai ketua Cabang Makassar yang sah”
–> Ini betul, kebingungan kader muncul karena ulah PB HMI meng-SK-kan Hamsa Rahakbauw yang nyata-nyata tidal legitimated. sementara di tingkat grass root, kebingungan itu malah tidak terjadi. Komisariat YPUP tetap menggelar bastra, Komisariat se-Korkom UNM menggelar bastra, Komisariat Unhas juga akan menggelar bastra dan semuanya berafiliasi ke-KLB. Jadi siapa yang membuat kebingungan sebenarnya? Ya PB HMI.
3. “Hingga hari ini Pengurus Besar HMI masih berada pada posisi mendukung Hamsa Rahakbauw sebagai ketua cabang yang sah dan konstitusional”
–> Konstitusional seperti apa yang dimaksud oleh PB HMI? Laporan resmi Steering Committee Konferensi yang memilih Hamsa Rahakbauw tidak melampirkan satupun mandat resmi peserta konferensi, sehingga tidak jelas status kepesertaannya.
4. “Pada tingkat formal struktural antara pihak yang bertikai pada tanggal 28 April sudah berdamai. “Demi perkaderan dan perjuangan, saya menyatakan siap “islah” dan menyerahkan kembali mandat ke komisariat. Ujar Najamuddin Arfah yang diamini oleh saudara Hamsa Rahakbau yang juga menyatakan sikap yang sama di hadapan kader, alumni dan beberapa komisariat yang hadir dalam forum tudang sipulung.”
–> Betul Najamuddin dan Hamsa telah islah, namun perlu diperhatikan bahwa waktu yang diberikan kepada Najamuddin dan Hamsa untuk menggelar Konferensi adalah 3 x 24 jam setelah islah. Namun pada hari kedua, Hamsa mencabut pernyataan islahnya dan beralasan bahwa dia sepakat islah karena di bawah tekanan.
5. pada tanggal 4 Mei 2014 kembali digelar forum islah, dan kedua belah pihak menerima hasil pembicaraan (baik Najamuddin maupun Hamsa), namun ternyata, lagi-lagi Hamsa ingkar dan kembali menggunakan alasan adanya tekanan. Demikianlah sifat Ketua Cabang yang didukung PB HMI.
Kalau admin hminews tidak menerbitkan komentar saya, maka makin jelas bahwa hminews sudah tidak independen sebagai media…