HMINEWS.Com – Sekitar 500 buruh PT Jideco Indonesia, Purwakarta berunjukrasa menuntut penghapusan sistem outsourcing. Buruh menganggap sistem kerja kontrak melalui outsourcing bertentangan degnan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta merugikan hak asasi buruh.
“Outsourching hanya aplikasi dari penindasan kolonialisme modern,untuk itu outsourching harus dihapuskan,” teriak lantang salah seorang buruh dalam orasinya, Kamis (19/7/2012).
Ratusan buruh tersebut tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), FPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan FSPNI (Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia). Pantauan HMINEWS, aksi diramaikan serikat buruh dari Bekasi yang mengirimkan sekitar 200 massa untuk bergabung.
Aksi mendapat kawalan ketat petugas Polres Purwakarta yang menerjunkan 300-an Satuan Setingkat Kompi (SSK) serta 200 Pengendali Massa (Dalmas) dari Polda Jawa Barat.
“Kami juga didiukung tim pengamana dari KODIM Purwakarta sebanyak 200 personil serta 200 personil Armed 9 yang bersiaga di markas mereka masing-masing,” kata Kabag Ops Polres Purwakarta, Kimisaris Ridwa kepada HMINEWS.
Meski begitu, hingga menjelang maghrib tidak ada perwakilan dari PT JIDECO yang menemui para pengunjuk rasa. Aksipun akhirnya bubar dengan tertib. Namun Buruh mengancam akan melakakukan aksi serupa, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Asep Riyadi
2 Comments
Comments are closed.
masih banyak pekerja ourchocing di purwakarta pak bupati, gimana mau sejahtera hidupnya, gimana mau hidup layak…please
Wahai pejuang buruh teruskan perlawanan’mu demi membela martabat bangsa krn penjajah sedang beraksi di kaum para pekerja