HMINEWS – “Statemen WaKa Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), Masruchah yang menyamakan keputusan pengadilan membebaskan Anand Krishna sebagai contoh kasus “kekerasan terhadap perempuan”, bukan saja keliru secara substansial, tetapi juga ngawur dan bodoh.” Begitulah pendapat AS Hikam dalam blog pribadinya pada Selasa (29/11) (Sumber: http://www.mashikam.com/2011/11/masruchah-harus-minta-maaf-kepada-anand.html?spref=fb).
“Bagi saya, perjuangan kaum perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan hak-hak asasi mereka sangatlah penting dan untuk itu perlu dipimpin oleh mereka yang paham soal perjuangan kaum perempuan. Bukan dipimpin para politisi yang berkedok sebagai aktifis perempuan saja. Sayang sekali KPPA bukannya menjadi corong dan garda depan bagi kaum perempuan yang tertindas dan dimanipulasi oleh kekuatan besar di negeri ini, tetapi justru menjadi bagian dari masalah,” tandasnya.
Usul AS Hikam sederhana saja, “Masruchah minta maaf kepada Pak Anand Krishna (AK) dan para pengikutnya, lalu mengundurkan diri sebagai pimpinan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).” [] T. Nugroho