HMINEWS- Basrief Arief memang sudah dilantik secara resmi oleh Presiden SBY sebagai jaksa agung definif. Namun, ada satu hal yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh mantan wakil jaksa agung itu agar tidak memunculkan keraguan publik.
“Basrief Arief harus berani mendeklarasikan harta kekayaannya. Diperoleh dari mana harta kekayaan tersebut?,” tegas pakar hukum tata negara, Refly Harun Jumat (26/11/2010).
Hal ini untuk menunjukkan komitmennya membenahi Kejaksaan Agung juga pembelajaran bagi pejabat publik lainnya. Refly mengingatkan, jangan sampai pejabat publik dimana integritas adalah hal yang harus dijaga baik seperti Kapolri maupun Jagung, justru menyembunyikan harta kekayaannya.
“Apakkah dia memiliki harta kekayaan mencurigakan atau tidak? mestinya sebelum itu SBY sudah tahu duluan orang ini. Sebab kalau dia tidak bersih, misalnya, maka sukar diharapkan dia bisa membersihkan Kejaksaan Agung,” terang Refly lagi.[]RMOL/ian
1 Comment
Comments are closed.
Hello! I just want to give a huge thumbs up for the great info you have here on this blog. I will be coming back aimed at your website for additional soon.