HMINEWS- Dua mahasiswi Prancis melakukan aksi kontroversial. Menggunakan rok mini dan kaki telanjang namun bagian atasnya menggunakan niqab (jilbab bercadar), mereka berjalan dijalanan Ibukota. Mereka bahkan berjalan di depan kantor-kantor pemerintah dan perdana menteri.
Mereka melakukan hal tersebut sebagai bentuk protes atas undang-undang yang baru saja disahkan
yang melarang wanita menggunakan niqaq/burqa/cadar. Hukum Perancis melarang burka (cadar), meski dengan alasan untuk melindungi wanita dari keterpaksaan memakai jilbab yang menutupi seluruh wajah sebagaimana burka atau niqab.
“Kami tidak bermaksud untuk menghina Muslim – tetapi lebih ke mempertanyaan para politisi yang telah menggolkan UU tersebut, yang bagi kami adalah inkonstitusional,” kata mereka.
“Burka adalah tidak lebih dari sebuah pakaian biasa. Kami sebenarnya bertanya: ‘bagaimana reaksi pemerintah ketika melihat wanita mengenakan burka tapi mini-celana pendek seperti ini?” komentar salah satunya lagi.
Mereka menamai diri mereka dengan sebuat “Niqabitches” (wanita jalang bercadar); telanjang bagian bawah tetapi bercadar pada bagian atas.
Hebatnya mereka juga menvideokan aksi tersebut dan mengunggahnya ke internet. Video tersebut kini dilihat 71.000. Diperkirakan video ini akan menjadi sensasi baru di internet.
Sebanyak lima juta Muslim di Perancis adalah komunitas terbesar di Eropa Barat. Lebih kurang 2.000 diantaranya mengenakan jilbab model cadar. Setelah pemberlakuan larangan, jika seorang wanita yang memilih menentang larangan tersebut (memakia hijab) maka akan didenda € 150 (sekitar 1,2 juta rupiah) atau hilang kewarganegaraannya. Jika seorang pria memaksa seorang wanita untuk berhijab maka akan didenda €30.000 (atau sekitar 250 juta rupiah) atau hukuman penjara. [] lara
3 Comments
Comments are closed.
masyaallah, nauzubillahiminzalik, membuka cadar lbh baik dr pd mmbuka aurat mu yg mnjijik kan itu, mnghinakan umat islam.
kafir.
utk sri maria ulfa : foto orang demo di atas belum tentu muslimah, kemungkinan besar dari LSM Non Muslim utk menentang penerapan UU Niqab.
jangan buru2 menjudge orang. 🙁
Buat Sri: Baca yg tuntas secara keseluruhan beritanya, klo cm dibaca 1 paragraf doang ato cm diliat gambarnya doang ya seperti Anda jadinya pendapatnya!!! Kan kata yg “ahli agama” kita tidak blh berpikiran buruk terhadap orang lain (itu jg baru katanya, tau bener tau enggk, manusia kan selalu ada TAPI-nya)