HMINEWS.COM- Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh Rabu (6/10/2010) batal dilakukan. Pasalnya Nining berada diluar negeri. Tetapi KPK tidak mengetahui kemana Nining pergi. Nining akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom.
Demikian dikatakan juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi, Rabu (6/10/2010). Nining telah mengirim surat kepada penyidik, yang isinya mengatakan tidak bisa hadir, ujar Johan.
Ketika ditanya kemana Nining pergi, Johan mengaku tidak tahu kemana Nining berpergian. Tetapai KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan lanjutan kepada Nining untuk didengar keterangannya. “Kita (KPK) akan segera mengirimkan surat lagi,” jelas Johan.
Selain Nining, dua mantan anggota DPR Soekardjo Harjosuwiryo dan Rusman Lumbantoruan hari ini telah memenuhi panggilan penyidik. Mereka berdua dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini. Dimana Rusman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. “Keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara,” terang Johan.[]dtk/ham