Jakarta, HMINEWS.COM- Staf khusus Presiden SBY, yang juga sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas Mafia Hukum), Denny Indrayana didesak untuk mundur dari posisi Sekretaris Satgas Mafia Hukum pasalnya Denny tidak konsisten terhadap pemberantasan korupsi, demikian dikatakan Ahmad Suryono, Tim Hukum Petisi 28 dalam konferensi pers Minggu (22/8) di Jakarta
Menurut Ahmad, Denny hanya mementingkan pencitraan dirinya ketimbang penegakan hukum di Indonesia, hal ini terkait dengan sewaktu Denny menggunakan fasilitas serta jabatannya untuk mengunjungi terpidana korupsi Syaukani Hasan R.
Tidak etis hal tersebut dilakukan Denny, karena hal tersebut secara tidak langsung sudah membunuh penegakan hukum, sementara pekerjaan dia adalah untuk menegakkan hukum, ujar Ahmad
Oleh karena itu Petisi 28 meminta kepada Denny untuk segera mundur dari jabatannya sebagai satgas dan staf khusus presiden SBY, dimana Denny lebih baik kembali kekampus dan mengajar, tegas Ahmad
Terkait dengan pemberian Grasi kepada narapidana korupsi, Ahmad menuding kalau presiden SBY sangat mendukung Korupsi di Negeri ini, jadi patut di duga kalau preisden SBY sangat prokorupsi dan sangat kontra terhadap pemberantasan korupsi, kata Ahmad. [] dni














kami dari lsm comas gk di sumsel menyarankan agar Staf khusus Presiden SBY, yang juga sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas Mafia Hukum), Denny Indrayana untuk mundur dari posisi Sekretaris Satgas Mafia Hukum mengingat Denny tidak konsisten terhadap pemberantasan korupsi.