PB HMI Apresiasi KPK, Prihatin Dengan Anas

HMINEWS.Com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI -MPO) mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Sebagaimana diumumkan KPK, Anas dijerat pasal 12 a atau b pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus Hambalang karena disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek.

“PB HMI mengapresiasi kerja KPK atas penetapan AU sebagai tersangka. Namun kita menyerkan kepada KPK untuk mengembangkan kasus Hambalang ini lebih lanjut gunamencari kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain,” kata Ketua Umum PB HMI – MPO, Alto Makmuralto, Jum’at (22/2/2013).

PB HMI – MPO, lanjut Alto, mendukung kerja KPK memberantas korupsi, termasuk kepada alumni HMI yang memang bersalah. Namun di sisi lain, PB HMI MPO merasa prihatin dengan alumni yang tersandung kasus korupsi.

“PB HMI mendukung kerja KPK memebrantas korupsi, termasuk kepada alumni HMI yang memang bersalah. Namun di sisi lain, PB HMI juga bersedih dan prihatin karena alumni penting HMI yang menjadi tersangka kasus korupsi,” lanjut Alto.

Penetapan resmi Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru dikeluarkan hari ini (22/2) ditandatangani lima pimpinan KPK yakni, Adnan Pandu, Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Abraham Samad. []

Related Posts

  1. Jangan Gembosi KPK Dengan Isu Konspirasi
  2. Tokoh Nasional, Masyarakat dan Agama Sebut SBY Pembohong!!
  3. Sepak Terjang Julian Assange Melawan Korupsi
  4. KPK Siap Ambil Alih Kasus Gayus
  5. Calon Ketua KPK Bambang Widjojanto: Korupsi Itu Kejahatan Kalkulatis yang Amat Merugikan Negara

7 Responses for “PB HMI Apresiasi KPK, Prihatin Dengan Anas”

  1. Athun says:

    HMI harus malu, mantan/alumni kadernya berani berSUMPAH siap digantung klo korupsi. Untuk itu paling pas utk HMI, Hapus nama Anas Urbaningrum dari Daftar Nama Ketum HMI. (AU) adlh “Noda Setitik Merusak Susu Sebelanga”.!

    • kanda zul says:

      jgn emosian gtu, bliau ttp alumni gk ada urusn dkluarkan !!

    • aim says:

      jangan comen yang macem2, dan jangan bawa2 HMI, ini smua tidak ada kaitanntax dengan HMI.

    • Wawan Wera says:

      HMI tidak mengajarkan hal jahat pada kader-kadernya, HMI mengajarkan AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR, jadi jangan bawa2 nama HMI jika kejahatan dilakukan oleh induvidual sekalipun dia mantan KETUM PB.

    • Kone says:

      Jangan asal ngomong kalau gak tau HMI, pakai harus malu segala, kalau ada alumni yg bersalah kenapa HMI dikaitkan, jadi kalau ada warga negara RI yg berbuat salah apa dia harus di hapus namanya dari data kependudukan, sekedar diberitahu kalau lembaga/organisasi dan orangnya masing2 punya independensi.

  2. sengkuni says:

    Hukum di Indonesia bisa dibeli bung, pernah gak denger penegakkan hukum yang adil bagi rakyat? Gak ada bung!!! Jadi jangan koment macam-macam dulu, biarkan proses hukum berjalan. Ocehan mu gak ngaruh!!!

  3. kata si poltak…

    mulutmu tali gantunganmu… tp poltak lupa tiangnya gak disiapkan sekalian…

Leave a Reply

Weboy
Tentang Kami - Login Redaksi - Webmail Redaksi