Jangan Lagi Kriminalisasikan KPK

HMINEWS.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir terjadi kriminalisasi terhadap personel penyidik KPK. Hal itu seperti ditunjukkan dengan upaya menyeret Novel Baswedan atas kejadian beberapa tahun silam yang dilakukan anak buahnya saat Novel menjabat Kasat Serse Polda Bengkulu.

“Inilah tindakan kriminalisasi terhadap sebagian penyidik KPK. Saya mengimbau supaya tindakan-tindakan seperti ini tidak dilakukan lagi,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers bersama puluhan aktivis di Gedung KPK, Sabtu (6/10/2012) dinihari.

Menurut penjelasan Bambang, anak buah Novel melakukan tindakan melanggar hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Saat itu Kompol Novel mengambil alih tanggungjawab anak buahnya tersebut. Namun sudah dilakukan satu sidang di majelis kehormatan kode etik dan Novel mendapat teguran.

Kini Kompol Novel merupakan salah satu penyidik dalam kasus Simulator SIM yang melibatkan sejumlah petinggi Polri. KPK menganggap janggal upaya kepolisian mengkriminalisasikan Novel.

“Surat penggeledahan yang dibawa belum mendapat persetujuan pengadilan, bahkan nomornya pun belum ditulis,” lanjut Bambang mengomentari kejanggalan tersebut.

KPK menegaskan tetap melindungi Kompol Novel Baswedan dan penyidik-penyidik KPK yang lain serta elemen yang mendukung KPK.

Fathur

Related Posts

  1. HMI MPO Shalat Hajat Di Bundaran HI dan Merangsek Istana
  2. Pemerintahan SBY-Boed Antara Ada dan Tiada
  3. Praktek Korupsi Diplomat Kita
  4. Mana Janji Pak Beye! Kenapa Kasus Pajak Grup Bakrie Dipelototin Saja?
  5. 100 Hari Kedepan, Kasus Cirus Jadi Target Mabes Polri. Janji ya Pak?

Leave a Reply

Premium WordPress Themes
Tentang Kami - Login Redaksi - Webmail Redaksi