Indikasi Korupsi Kasus Bank Century; Sebuah Perampokan Sistemik?

Diserahkannya hasil Audit Investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Panitia Hak Angket DPR RI pada tanggal 20 November 2009 memberikan gambaran yang cukup gamblang terkait Kasus Bank Century. Hasil Audit ini meskipun dinilai belum mengungkap semuanya, misalkan aliran dana dari para aktor yang dipandang menikmati kucuran dana century, akan tetapi sudah dipandang cukup untuk menunjukan adanya indikasi awal Korupsi dan Kejahatan Perbankan yang terjadi dengan indikasi keterlibatan banyak pihak baik dari sisi otoritas pengawasan perbankan, Pemerintah danĀ  pihak pemilik Bank.

Indikasi korupsi terkait dengan kasus ini terutama terlihat dari terjadinya pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang. Berikut beberapa catatan indikasi korupsi dari laporan BPK antara lain : terkait merger 3 bank; Penyaluran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP); Terkait Pengambilan Keputusan KSSK dan Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS); dan Penyalahgunaan Dana FPJP dan PMS.

Related Posts

  1. Pertumbuhan harus Diimbangi dengan Pemerataan Ekonomi
  2. SBY Bapak Kegagalan, Bukan Kesejahteraan?
  3. Tersangka, Syamsul Arifin Di Tolak Lantik Bupati Terpilih Asahan
  4. Batalkan TDL, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana
  5. Soal Kritik, SBY Harus Lapang Dada

Leave a Reply

Free WordPress Themes
Tentang Kami - Login Redaksi - Webmail Redaksi