10 Persen Kamar RS Swasta Kota Bekasi Untuk Pasien Miskin

HMINEWS.Com – Pemkot Bekasi menginstruksikan rumah sakit swasta agar mengalokasikan 10 persen kamar perawatan Kelas III untuk pasien miskin. Koordinasi sudah terjalin dan instruksi tersebut disambut positif.

“Kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan seluruh rumah sakit swasta. Kami sudah meminta bagian hukum untuk membuat nota kerja sama itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani di Bekasi, Jumat (18/5/2012).

Sebelumnya kerjasama tersebut pernah dibuat, meski belum disebutkan persentase kamar yang dialokasikan. Sekarang prosedur dan mekanismenya tengah dibuat agar masyarakat makin mudah mengakses perawatan rumah sakit, guna mewujudkan semboyan Bekasi Sehat Cerdas dan Ihsan.

“Saat ini Bagian Hukum Pemkot Bekasi sedang merumuskan prosedur dan mekanismenya agar memudahkan masyarakat. Rencananya program ini akan diluncurkan pada 1 Juni mendatang,” kata Anne. []

Related Posts

  1. Warga Banyusari Karawang Mandi Air Tercemar Limbah
  2. ICW Pun Bilang SBY Gagal Berantas Korupsi
  3. Jangan Serahkan KPU ke Parpol, Demokrasi Bisa Hancur!!
  4. Bambang atau Busyro ke KPK: Vis-a-Vis Skandal Century, Gayus dan Mafia Pajak
  5. China, Latvia atau Potong Tangan

Leave a Reply

WordPressÖ÷Ìâ
Tentang Kami - Login Redaksi - Webmail Redaksi